Program ini mendapatkan antusiasme tinggi dengan lebih dari 600 pendaftar kaum muda dari 37 provinsi di Indonesia, di mana 200 peserta terpilih terdiri dari 50% pemuda adat dan 50% pemuda non-adat. Program ini juga mendorong inklusivitas gender dengan 60% peserta merupakan perempuan muda.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim dan perlindungan keanekaragaman hayati. Namun, pengakuan hutan adat masih menghadapi berbagai tantangan struktural, mulai dari kompleksitas regulasi hingga lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Dalam konteks ini, keterlibatan pemuda menjadi kunci dalam mendorong perubahan menuju tata kelola hutan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Program YECAP sendiri merupakan inisiatif kolaboratif di kawasan Asia-Pasifik yang bertujuan memberdayakan kaum muda untuk terlibat aktif dalam aksi iklim melalui penguatan kepemimpinan, advokasi, dan solusi inovatif. Platform ini dikembangkan oleh UNDP bersama berbagai mitra global seperti UNFCCC, UNICEF, British Council, serta jaringan pemuda internasional seperti YOUNGO dan 2030 Youth Force.
Dalam konteks Indonesia, YECAP – Adat Forest Governance 2026 diimplementasikan oleh konsorsium BPAN, Teens Go Green Indonesia, dan KATA Indonesia dengan dukungan UNDP, sebagai upaya memperkuat kapasitas pemuda dalam isu tata kelola hutan adat dan advokasi kebijakan.
Siti Marfu’ah, Steering Committee KATA Indonesia, membuka sambutan dengan menekankan pentingnya konektivitas lintas pemuda:
“KATA Indonesia hadir sebagai ruang bersama yang menghubungkan pemuda rural dan urban, baik adat maupun non-adat. Kami percaya bahwa ketika anak muda saling belajar dan terhubung langsung dengan komunitas, akan tumbuh pemahaman yang lebih adil sekaligus memperkuat identitas dan kebanggaan terhadap akar budaya.” ujar Siti Marfu’ah, Steering Committee KATA Indonesia.
Sementara itu, Hero Aprila, Ketua Umum BPAN, menegaskan pentingnya peran pemuda adat:
“Bagi BPAN, hutan adat bukan sekadar kawasan, tetapi bagian dari wilayah hidup yang menyatu dengan identitas masyarakat adat. Karena itu, pemuda adat harus mengambil peran aktif untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar berpihak dan melindungi hak-hak masyarakat adat.”
Dalam sambutannya, Siprianus Bate-Soro, Head of Human Development and Responsible Governance Unit UNDP Indonesia, menegaskan:
“Bagi UNDP, pengakuan hutan adat bukan hanya soal legalitas wilayah, tetapi juga tentang keadilan, keberlanjutan, dan masa depan. Ketika pemuda diberdayakan untuk berperan aktif, kita tidak hanya melindungi hutan, tetapi juga membangun fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.”
Dari sisi pemerintah, Julmansyah, S.Hut., M.A.P, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Kementerian Kehutanan, menyampaikan:
“Pengakuan hutan adat memiliki landasan konstitusi yang kuat. Tantangan ke depan adalah mempercepat implementasinya, dan di sinilah peran pemuda menjadi krusial sebagai generasi yang melanjutkan estafet perjuangan sekaligus memperkuat proses verifikasi dan pengakuan di lapangan.”
Program YECAP diperkenalkan oleh Bambang Sutrisno dari Teens Go Green Indonesia, yang menjelaskan bahwa peserta akan mengikuti rangkaian bootcamp, mentoring, hingga penyusunan policy brief dan partisipasi dalam Youth Policy Dialogue bersama pemangku kepentingan nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan kelas perdana bertajuk “Indigenous Peoples and Governance” yang disampaikan oleh Cindy Yohana, Sekretariat Nasional BPAN. Dalam sesi ini, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep masyarakat adat, sistem tata kelola berbasis adat, serta peran masyarakat adat dalam menjaga hutan melalui kearifan lokal.
Kegiatan Kick-Off dan kelas perdana ini menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi lintas pemuda dari berbagai wilayah di Indonesia. Ke depan, program ini diharapkan mampu memperkuat peran generasi muda dalam mendorong tata kelola hutan yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.




0 Komentar